AZAS-AZAS
PERANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
( Makalah Bimbingan dan Konseling )
Di
Susun Oleh :
Kelompok 3
Ahmad Nur Fuady (1413022003)
Mahkota (1413022043)
Listiana (1413022041)
Yeni Oktaviani (1413022071)
PENDIDIDIKAN
FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
LAMPUNG
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah
serta karunia-Nya sehingga makalah ini dapat kami selesaikan dengan baik. Makalah
ini mengenai “Azas-Azas Peranan Bimbingan dan Konseling di Sekolah” yang disusun sebagai tugas untuk mata kuliah Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lampung.
Tak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Yohana Oktariana,S.Pd.,M.Pd, selaku dosen pengajar mata kuliah BK di Sekolah yang telah memberikan kami arahan sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik, Kami juga menyampaikan rasa terimakasih kepada kedua orang tua dan teman-teman Program Studi Pendidikan Fisika yang telah memberikan semangat dan dukungan kami dalam proses penulisan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Bandar Lampung, 03 Oktober 2015
Kelompok
3
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL…………………………………………………......................…...................i
KATA PENGANTAR………………………………………………........................…....................ii
DAFTAR
ISI…………………………………………………….....……........................................iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang........................................…………….………………………......…….1
1.2 Rumusan Masalah…………....................................………………………………..…..1
1.3 Tujuan ……………...............…………….............................…….........................2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Azas-Azas BK......................................……......…........................……3
2.2 Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
yang Berhubungan dengan Siswa........................................................................4
2.3 Azas-Azas Peranan
BK di Sekolah.......................................................................6
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan………………………………....……..…................……….......................19
3.2
Saran………………………………………...…….…..………....................................20
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sebagai salah satu
lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan
peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan
yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling yaitu terwujudnya kehidupan
kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan
dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara
optimal, mandiri dan bahagia.
Namun untuk
mencapai tujuan tersebut Konselor haruslah memenuhi Asas Bimbingan dan
Konseling. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan
lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan
dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau
mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga
dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan
konseling. Apabila asas-asas ini dijalankan dengan tidak baik, penyelenggaraan
bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti
sama sekali. Pelayanann bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional,
oleh sebab itu, harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kadah atau asas-asas
tertentu. Dengan mengikuti kaidah-kaidah asas-asas tersebut diharapkan
efektivitas dan efisiensi proses bimbingan dan konseling dapat tercapai.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun perumusan
masalah dari makalah yang akan dibahas yaitu;
- Apa yang dimaksud dengan azas BK?
- Bagaimana asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan siswa?
- Apa sajakah asas-asas dan peranan BK di sekolah ?
1.3
Tujuan
Adapun tujuan dari
rumusan masalah yang akan dibahas yaitu;
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan azas BK
- Untuk mengetahui asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan siswa
- Untuk mengetahui asas-asas peranan BK di sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Azas-Azas Bimbingan dan
Konseling
Asas
adalah segala hal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan suatu kegiatan, agar
kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang
memuaskan. Penyelenggaraan bimbingan dan konseling harus
memperhatikan azas-azas yang mendasari tugas-tugas pembimbingan. Keberhasilan
tugas pembimbingan sangat dipengaruhi oleh kemampuan konselor dalam memenuhi
azas-azas tersebut. Seorang konselor yang tidak memperhatikan azas-azas
bimbingan dan konseling akan menemui banyak hambatan atau bahkan akan menemui
kegagalan dalam melaksanakan tugas-tugas kepembibingannya (Satori, dkk,
2007: 4.8-4.11). Asas-asas bimbingan dan konseling merupakan ketentuan-ketentuan yang harus
diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling (Tidjan dkk, 2000: 15).
Pelayanan bimbingan dan konseling adalah
pekerjaan profesional. Pekerjaan profesional itu harus dilaksanakan dengan
mengikuti kaidah-kaidah yang menjamin efisien dan efektivitas proses dan
hasil-hasilnya. Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling
kaidah-kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu
ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu.
Apabila asas-asas itu diikuti dan terselenggara dengan baik, sangat diharapkan
proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan. Sebaliknya,
apabila asas-asas itu diabaikan atau dilanggar sangat dikhawatirkan kegiatan
yang terlaksana itu justru berlawanan dengan tujuan bimbingan dan konseling,
bahkan akan dapat merugikan orang-orang yang terlibat di dalam pelayanan, serta
profesi bimbingan dan konseling itu sendiri.
2.2. Asas-Asas
Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan dengan Siswa
Tiap-tiap
Individu (siswa) membutuhkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah
dikarenakan :
- Tiap-tiap siswa mempunyai kebutuhan
Tiap-tiap siswa sebagai individu mempunyai kebutuhan yang berbeda
baik jasmaniah (fisik) maupun rohaniah (psikis). Tingkah laku individu pada
umumnya dalam rangka memenuhi kebutuhan. Apabila kebutuhan tidak tercapai, akan
menimbulkan perilaku menyimpang. Guru BK di sekolah dan madrasah harus bisa
memahami berbagai kebutuhan siswa, sehingga pelayanan bimbingan dan konseling
diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa terutama kebutuhan psikis
seperti memperolah kasih sayang, memperoleh rasa aman, kebutuhan
- Ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa)
Dalam teori individualitas ditegaskan bahwa tiap-tiap individu
berbeda. Demikian halnya siswa sebagai individu jelas mempunyai perbedaan.
Tiap-tiap siswa mempunyai karakteristik yang berbeda baik fisik maupun
psikisnya. Setiap siswa berbeda dalam hal kemampuan, bakat, minat, kebutuhan,
cita-cita, sikap atau pandangan hidup, dan ciri-ciri pribadi lainnya.
Perbedaan-perbedaan siswa tersebut harus mendapat perhatian secara lebih
spesifik dari pembimbing atau konselor di sekolah dan madrasah sehungga siswa
dapat berkembang sesuai dengan karakteristik pribadinya masing-masing.
- Tiap-tiap individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri
Relevan dengan asas perbedaan individu di atas, tiap-tiap individu
ingin menjadi dirinya sendiri sesuai dengan ciri-ciri dan karakteristik
pribadinya masing-masing. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah atau
madrasah harus dapat mengantarkan siswa berkembang menjadi dirinya sendiri.
Guru pembimbing atau konselor di sekolah dan madrasah tidak boleh mengarahkan
perkembangan siswa ke arah yang pembimbing atau konselor inginkan. Dalam kaitan
dengan peran siswa di tengah masyarakat, pelayanan bimbingan dan konseling
harus diarahkan agar siswa menjadi baik menurut ukuran masyarakat tanpa
kehilangan kepribadiannya sendiri.
- Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang
Dalam tiap-tiap tahapan perkembangannya, setiap siswa mempunyai
dorongan yang kuat untuk menjadi matang, produktif, dan berdiri sendiri
(mandiri). Kematangan yang dimaksud disini adalah kematangan kejiwaan, emosi
dan sosial. Pelayanan bimbingan dan konseling kepada para siswa di sekolah atau
madrasah harus berorientasi kepada kematangan di atas sehingga siswa dapat
berkembang sesuai dengan kecenderungannya.
- Tiap-tiap siswa mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya
Tidak ada individu (siswa) yang tidak memiliki masalah. Mungkin
tidak ada pula individu yang tidak ingin masalahnya terselesaikan. Apalagi
individu (siswa) yang sedang dalam proses perkembangan, pasti memiliki masalah.
Yang berbeda adalah kompleksitas masalah yang dialami oleh tiap-tiap siswa;
artinya ada siswa yang mengalami masalah kompleks dan ada yang kurang kompleks.
Pada dasarnya setiap individu (siswa) mempunyai dorongan-dorongan untuk
memecahkan masalahnya, namun karena keterbatasannya adakalanya siswa tidak
selalu berhasil. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah
harus diarahkan dalam rangka membantu siswa menghadapi dan memecahkan
masalah-masalahyang dihadapi dalam hidupnya dengan memanfaatkan sebaik-baiknya
dorongan-dorongan yang ada pada setiap siswa.
2.3
Azas-Azas Perana Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan
konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip
tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas
– asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin
keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat
atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Menurut Prayitno ada dua belas asas yang harus
menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan koseling. Adapun asas – asas dari bimbingan dan konseling tersebut adalah :
1.
Asas Kerahasiaan
Asas-asas kerahasian yaitu menuntun
dirahasiakanya segenap data dan keterangan peserta didik yang menjadi sasaran
layanan , yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui
oleh orang lain .
Sebagaimana telah diketahui bahwa dalam
kegiatan bimbingan dan koseling, kadang-kadang konseli harus menyampaikan
hal-hal yang sangat pribadi/ rahasia kepada konselor.Oleh karena itu konselor
harus menjaga kerahasiaan data yang diperolehnya dari konselinya.
Sebagai
konselor berkewajiban untuk menjaga rahasia data tersebut, baik data yang
diperoleh dari hasil wawancara atau konseling, karena hubungan menolong dalam
bimbingan dan konseling hanya dapat berlangsung dengan baik jika data informasi yang dipercayakan kepada konselor
atau guru pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya. Asas ini bisa dikatakan
sebagai “Asas Kunci” dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling,
karena dengan adanya asas kerahasiaan ini dapat menimbulkan rasa aman dalam
diri konseli. Segala
sesuatu yang dibicarakan klien (peserta didik) kepada konselor (guru
pembimbing) tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau lebih-lebih hal
atau keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui oleh orang lain.
Jika asas ini benar-benar dilaksanakan, maka penyelenggara atau pemberi
bimbingan akan mendapat kepercayaan dari semua pihak, terutama penerima
bimbingan klien, sehingga mereka akan mau memanfaatkan jasa bimbingan dan
konseling dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya, jika konselor tidak dapat memegang
asas kerahasiaan dengan baik, maka hilanglah kepercayaan klien, sehingga
akibatnya pelayanan bimbingan tidak dapat tempat di hati klien dan para calon
klien. Mereka takut meminta bantuan sebab khawatir masalah dan diri mereka akan
menjadi bahan gunjingan. Apabila hal terakhir itu terjadi, maka tamatlah
pelayanan bimbingan dan konseling ditangan konselor yang tidak dapat dipercaya
oleh klien itu.
Berdasarkan apa yang dikemukakan di atas, maka
apa yang terjadi saat pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh
konselor dan konseli baik itu isi pembicaraan atau pun sikap konseli,
kerahasiaanya perlu dihargai dan dijaga dengan baik. Demikian pula
catatan-catatan yang dibuat sewaktu atau pun sesudah wawancara atau konseling
perlu disimpan dengan baik dan kerahasiaanya dijaga dengan cermat oleh
konselor.
Contoh asas
kerahasian :ada seorang konseli yang menceritakan kepada konselor bahwa seorang
konseli itu memiliki penyakit HIV yang didapatnya sejak lama maka seorang
konselor harus bisa menjaga kerahasian tersebut agar penyakit konseli itu tidak
di ketahui oleh orang banyak .
2.
Asas Kesukarelaan
Asas
kesukarelaan yaitu asas bimbingan konseling yang menghendaki adanya kesukaaan
dan kerelaan peserta didik mengikuti atau menjalankan layanan atau kegiatan yang di peruntukan baginya .
Telah dikemukakan bahwa bimbingan merupakan proses membantu individu.
Perkataan
membantu disini mengandung arti bahwa bimbingan bukan merupakan suatu paksaan,
akan tetapi merupakan suatu binaan. Oleh karena itu dalam kegiatan bimbingan
dan konseling diperlukan adanya kerjasama yang demokratis antara konselor/ guru
pembimbing dengan konselinya. Kerjasama akan terjalin bilamana konseli dapat
dengan suka rela menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada
konselor. Klien diharapkan secara sukarela dan
rela tanpa ragu-ragu ataupun merasa terpaksa menyampaikan masalah yang
dihadapinya serta mengungkapkan segenap fakta, data, dan seluk-beluk berkenaan
dengan masalahnya itu kepada konselor. Konselor hendaknya dapat memberikan
bantuan dengan tidak terpaksa, atau dengan kata lain konselor memberikan
bantuan dengan ikhlas.
Contoh
asas kesukarelaan : ada seorang peserta didik yang selalu tidak masuk
dikarenakan tidak suka pada pada salah satu mata pelajaran di sekolahnya ,
sebagai guru konselor seharusnya kita harus mengubah sikap/perilaku konseli
tersebut agar dapat suka pada mata pelajaran tersebut dengan selalu membina dan
mengembangkanya.
3. Asas Keterbukaan
Asas
keterbukaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta
didik yang menjadi sasaran layanan atau kegiataan bersikap terbuka dan tidak
berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri
maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi
pengembangan dirinya .
Asas
keterbukaan merupakan asas yang sangat penting bagi konselor/ guru pembimbing,
karena hubungan tatap muka antara konselor dan konseli merupakan pertemuan
bathin tanpa tedeng aling-aling. Dengan adanya keterbukaan ini dapat
ditumbuhkan kecenderungan pada konseli untuk membuka dirinya, untuk membuka
kedok hidupnya yang menjadi penghalang bagi perkembangan psikisnya.Konselor
yang sukses adalah konselor yang bisa memudahkan konseli untuk membuka dirinya
dan berusaha memahami lebih jauh tentang dirinya sendiri.Truax dan Carkhuff
menyimpulkan bahwa “ada hubungan yang erat antara keterbukaan konselor dan
kemampuan klien membuka diri (self exploration).”
Asas
ini menghendaki agar konseling bersifat terbuka dan tidak berpura-pura dalam
memberikan keterangan maupun informasi.Dalam hal ini konselor/ guru pembimbing
berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli. Agar konseli dapat terbuka,
guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
Hal demikian akan mendorong konseli mengekspresikan pengalaman pribadinya.
Keterusterangan dan kejujuran klien akan terjadi jika klien tidak lagi
mempersoalkan asas kerahasiaan dan kesukarelaan. Maksudnya, klien telah
betul-betul mempercayai konselornya dan benar-benar mengharapkan bantuan dari
konselornya. Lebih jauh keterbukaan akan semakin berkembang apabila klien tahu
bahwa konselornya terbuka.
Keterbukaan disini ditinjau dari dua arah. Dari pihak klien diharapkan
pertama-tama mau membuka diri sendiri, sehingga apa yang ada pada dirinya dapat
diketahui oleh orang lain (konselor) dan keduanya mau membuka diri dalam arti
mau menerima saran-saran dan masukan lainnya dari pihak luar. Dari pihak
konselor, keterbukaan terwujud dengan ketersediaan konselor menjawab pertanyaan-pertanyaan
klien dan mengungkapkan diri konselor sendiri jika hal itu dikehendaki oleh
klien. Dalam hubungan yang bersuasana seperti itu masing-masing pihak bersifat
transparan (terbuka) terhadap pihak lain.
Contoh
asas keterbukaan : ada seorang konseli yang memiliki sifat tertutup sebagai
konselor kita harus dapat mengubah konseli untuk bicara secara terbuka dan
tidak berpura-pura dalam menceritakan maslah pribadinya sendiri ,sehingga
konseli dapat berbicara jujur dan merasa nyaman dalam menyampaikan masalahhnya.
4.
Asas Kekinian
Asas
kekinian yaitu asas bimbingan yang mengkehendaki agar obyek sasaran layanan BK
ialah permasalahan peserta didik dalam kondisi masa sekarang. Layanan yang
berkenan dengan masa depan atau masa lamoau dilihat dampak atau kaitan dengan
kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang .Pada umumnya pelayanan
bimbingan dan konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan konseli saat
kini atau sekarang, namun pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu
sendiri menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu masa lalu, sekarang,
dan masa yang akan datang.
Permasalahan
yang dihadapi oleh konseli sering bersumber dari rasa penyesalannya terhadap apa yang terjadi pada masa lalu, dan
kekhawatiran dalam menghadapi apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang,
sehingga ia lupa dengan apa yang harus dan dapat dikerjakannya pada saat ini.
Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh
menunda-nunda pemberian bantuan. Jika diminta bantuan oleh klien atau
jelas-jelas terlihat misalnya adanya siswa yang mengalami masalah, maka
konselor hendaklah segera memberikan bantuan. Konselor tidak selayaknya menunda-nunda
memberi bantuan dengan berbagai dalih. Konselor harus mendahulukan kepentingan
klien daripada yang lain-lain. Jika dia benar-benar memiliki alasan yang kuat
untuk tidak memberikan batuannya kini, maka konselor harus dapat
mempertanggungjawabkan bahwa penundaan yang dilakukan itu justru untuk
kepentingan klien.
Sesuai
apa yang terkemukan di atas, maka diharapkan konselor dapat mengarahkan konseli
untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapinya sekarang. Sebagaimana firman
Allah SWT
Artinya :
“Demi
masa.Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.Kecuali orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati
kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al Ashr :
1-3).
Contoh asaa kekinian ; konselor
tidak banyak fokus pada masalah yang telah di hadapi , tetapi konselor harus
terus memantau perkembangan konseli baik fisik dan psikisnya.
5.
Asas Kemandirian
Asas
kemandirian yaitu asas BK yang menunjuk pada tujuan umum BK,yaitu : peserta
didik sebagai sasaran layanan BK diharapkan menjadi individu –individu yang
mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya,
mampu mengambil keputusan ,mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
Salah satu tujuan pemberian
layanan bimbingan dan konseling adalah agar konselor berusaha menghidupkan
kemandirian di dalam diri konseli.Ciri-ciri kemandirian tersebut yaitu mengenal
dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu
mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing
hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang
diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli. Agar dapat tumbuh
sikap kemandirian tersebut, maka konselor harus memberikan respon yang cermat
terhadap konseli atas keluhan-keluhan yang diungkapkan.Individu yang terbimbing
setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu:
a. Mengenal diri sendiri
dan lingkungan sebagaimana adanya.
b.
Menerima diri sendiri secara positif dan dinamis.
c.
Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri.
d.
Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu.
e. Mewujudkan diri secara optimal sesuai
dengan potensi, minat, dan
kemampuan-kemampuan
yang dimilikinya.
Kemandirian dengan ciri-ciri umum di
atas haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam
kehidupan sehari-hari. Kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari
keseluruhan proses konseling dan hal itu disadari baik oleh konselor maupun
klien.
Contoh asaa kemandirian : ada
seorang konseli yang cacat fisik datang pada kita dia menceritakan bahwa dia
tidak memiliki semangat untuk meluruskan hidupnya, sebagai konselo yang
profesional kita harus bisa menumbuhkan rasa semangat hidup dengan cara
memberikan pemahaman agar konseli tersebut mengenal dan menerima dirinya dan
lingkungan ,dan mampu mengambil sebuah keputusan agar konseli tersebut menjadi
diri yang mandiri.
6.
Asas Kegiatan
Asas kegiatan yaitu
asa BK yang mengkehendaki agar peserta didik yang menjadi sasaran layanan
berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan atau kegiatan BK.
Dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling kadang-kadang konselor
memberikan beberapa tugas dan kegiatan pada konslinya. Dalam hal ini konseli
harus mampu melaksanakan sendiri kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka
mencapai tujuan bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan.Asas ini
menghendaki agar konseli bisa berpartisipasi secara aktif atas kegiatan yang
diselenggarakan oleh konselor. Di pihak lain konselor harus berusaha/ mendorong
agar konseli mampu melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan tersebut.
Asas ini merujuk pada pola konseling
“multidimensional” yang tidak hanya mengandalkan transaksi verbal antara klien dengan
konselor. Dalam konseling yang berdimensi verbal pun asas kegiatan masih harus
terselenggara, yaitu klien mengalami proses konseling dan aktif pula
melaksanakan atau menerapkan hasil-hasil konseling.
Contoh asas kegiatan : seorang
konselor harus bisa membuat suatu program kegiatan seperti ospek maupun MOS
(siswa baru ) agar konseli /peserta didik dapat mengenali lingkungan yang baru
serta mampu untuk mnyesuaikan dirinya dengan lingkungan yang baru.
7.
Asas Kedinamisan
Asas kedinamisan
yaitu asas BK yang mengkehendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan yang
sama kehendaknya selalu bergerak maju,tidak monoton,dan terus berkembang serta
berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembanganya dari waktu ke
waktu .
Keberhasilan usaha pelayanan
bimbingan dan konseling ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah
laku konseli ke arah yang lebih baik.
Untuk mewujudkan
terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu
tertentu sesuai dengan kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi konseli.
Isi layanan bimbingan dan konseling dari asas ini adalah selalu bergerak maju,
tidak monoton, dan terus berkembang serta
berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke
waktu.Konselor dan pihak-pihak lain diminta untuk memberikan kerjasama
sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat dengan
cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku konseli.Asas
kedinamisan mengacuh pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi
ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasil nya.
Contoh asas kedinamisan : Seorang
konselor harus mampu mengikuti pergerakan zaman , agar konselor dapat
menyelesaikan suatu permasalahn yang pada seorang konseli yang semakin kompleks
misalnya keluarga broken serta pergaulan bebas dikalangan pemuda.
8.
Asas Keterpaduan
Asas keterpaduan yaitu asas BK
yang mengkenhendaki agar berbagai layanan dan kegiatan BK , baik yang di
lakuakn oleh guru BK/konselor maupun
pihak lain ,saling menunjang ,harmonis dan terpaduan .
Pelayanan
bimbingan dan konseling menghendaki terjalin keterpaduan berbagai aspek dari
individu yang dibimbing. Untuk itu konselor perlu bekerja sama dengan
orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang dihadapi
konseli. Dalam hal ini peranan guru, orang tua, dan siswa-siswa yang lain
sering kali sangat menentukan. Konselor harus pandai menjalin kerja sama yang
saling mengerti dan saling membantu demi terbantunya konseli yang mengalami masalah.
Untuk terselenggaranya asas keterpaduan,
konselor perlu memiliki wawasan yang luas tentang perkembangan klien dan
aspek-aspek lingkungan klien, serta berbagai sumber yang dapat diaktifkan untuk
menangani masalah klien.Kesemuanya itu dipadukan dalam keadaan serasi dan
saling menunjang dalam upaya layanan bimbingan dan konseling.
Asas bimbingan dan konseling ini
menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik
yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang,
harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara konselor dan pihak-pihak yang
berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus
dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/ kegiatan bimbingan dan konseling
itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Contoh asas keterpaduan : seorang konseli
melakuakn kerjasama dengan seorang psikologi seks mupun dokter kandungan ,dan
mengundang kesekolah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik di sekolah
agar konseli/peserta didik memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas
tentang seks, upayah mereka tidak terjerat dalam pergaulan besar.
9.
Asas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak
boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma
agama, norma adat, norma hukum/ negara, norma ilmu, maupun kebiasaan
sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses
penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Seluruh isi dan layanan harus sesuai
dengan norma yang ada. Demikian pula prosedur, teknik, dan peralatan yang
dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang dimaksudkan. Bukanlah
layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan
jika isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu.
Ditilik dari permasalahan klien
barangkali pada awalnya ada materi bimbingan dan konseling yang tidak
bersesuaian dengan norma (misalnya klien mengalami masalah melanggar norma
tertentu), tetapi justru dengan pelayanan bimbingan dan konselinglah tingkah
laku yang melanggar norma itu diarahkan kepada lebih bersesuaian dengan norma.
Lebih jauh, layanan meningkatkan kemampuan klien memahami, menghayati,
dan mengamalkan norma-norma tersebut.
Contoh asas kenormatifan : seorang konselor
dalam menjalankan tugasnya , harus sesui dengan norma, hukum , adat istiadat
sehingga terciptanya suasana yang harmonis diantara konseli dan konselor karena
seorang konselor yang profesional harus bisa menciptakan suasana yang nyaman
bagi seorang konseli.
10.
Asas Keahlian
Asas keahlian
yaitu asas BK yang mengkehendaki agar layanan dan kegiatan BK diselenggarakan
atas dasar kaidah-kaidah profesional .
Untuk menjamin
keberhasilan usaha bimbingan dan konseling, para petugas harus mendapatkan
pendidikan dan latihan yang memadai. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan
kepribadian yang ditampilkan oleh konselor/ guru pembimbing akan menunjang
hasil konseling. Pendek kata bahwa para pelaksana layanan bimbingan dan
konseling ini harus benar-benar ahli dibidang bimbingan dan konseling, atau
dalam istilah lain adalah profesional.
Asas keahlian selain mengacu kepada
kualifikasi konselor (misalnya pendidikan sarjana bidang bimbingan dan
konseling), juga kepada pengalaman.Teori dan praktek bimbingan dan konseling
perlu dipadukan.Oleh karena itu, seorang konselor ahli harus benar-benar
menguasai teori dan praktek konseling secara baik.Keprofesionalan konselor
harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan
dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
Contoh asas keahlian : apabila ada seorang
peserta didik/konselor yang datang pada seorang konselor , seorang harus
bersikap seprti konselor bukan bersikap seperti dokter maupun yang lainya yaitu memberikan
sepenuhnya semua keputusan pada konseli .
11.
Asas Alih Tangan
Dalam pemberian layanan bimbingan dan
konseling, asas alihtangan jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya
untuk membantu individu, tetapi individu yang bersangkutan belum dapat terbantu
sebagaimana yang diharapkan, maka konselor dapat mengirim individu kepada
petugas atau badan yang lebih ahli. Disamping itu asas ini juga mengisyaratkan bahwa
pelayanan bimbingan dan konseling hanya mengenai masalah-masalah individu
sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan dan setiap masalah ditangani
oleh ahli yang berwenang untuk itu.Hal yang terakhir itu secara langsung
mengacu kepada bimbingan dan konseling hanya memberikan kepada
individu-individu yang pada dasarnya normal (tidak sakit jasmani maupun rohani)
dan bekerja dengan kasus-kasus yang terbebas dari masalah-masalah kriminal
maupun perdata.Konselor dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua,
guru-guru lain, atau ahli lain, dan demikian pula guru pembimbing dapat
mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/ praktik dan lain-lain.
Contoh asas alih tangan :ada seorang peserta
didik/konseli yang mengalami tidak lulus sekolah , seorang konselor tidak dapat
bertindak sendiri dalam konteks ini ,seorang konselor harus melakuakn kerjasama
dengan pihak yang lebih kompeten dalam kasus ini seperti membawa konseli
tersebut pada seorang psikiater maupun dokter.
12.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas tut wuri handayani, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling
secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa
aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan, serta
kesempatan yang seluas-luasnya kepada klien untuk maju.Demikian juga segenap
layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya
disertai dan sekaligus dapat membangun suasana pengayoman, keteladanan, dan
dorongan seperti itu.
Asas
ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan
keseluruhan antara konselor dan klien. Lebih-lebih di lingkungan sekolah, asas ini makin
dirasakan keperluannya dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarso sung
tulodo, ing madya mangun karso”. Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan
konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan
menghadap pada konselor saja, tetapi diluar hubungan proses bantuan bimbingan
dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya manfaat pelayanan bimbingan dan
konseling itu.
Sebagaimana
yang telah dipahami dalam pengertian bimbingan dan konseling bahwa bimbingan
dan konseling itu merupakan kegiatan yang dilakukan secara sistematis, sengaja,
berencana, terus menerus, dan terarah kepada suatu tujuan.Oleh karena itu
kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada
saat konseli mengalami masalah dan menghadapkannya kepada konselor/ guru
pembimbing saja.Kegiatan bimbingan dan konseling harus senantiasa diikuti
secara terus menerus dan aktif sampai sejauh mana konseli telah berhasil
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Asas ini menghendaki agar pelayanan
bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi
(memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan
dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada konseli untuk
maju.(Anas Salahudin.
Contoh asas tut wuri handayani : seorang konselor harus menjadi guru
teladan ,dan menyenangkan agar peserta didik/ konseli tidak takut menceritakan
masalahnya kepada kita dan mampu mengayomi paserta didik.
Selain asas-asas tersebut saling
terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu
dan tepat waktu, yang satu tidak perlu dikedepankan atau dikemudiankan dari
yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa
asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan pelayanan
bimbingan dan konseling.Apabila asas-asas itu
tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling
akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali. (Priyatno, 2004:
114-120)
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Asas adalah segala
hal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan suatu kegiatan, agar kegiatan
tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan.
2.
Asas-asas bimbingan dan konseling merupakan
ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling.
3.
Tiap-tiap Individu (siswa)
membutuhkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dikarenakan : a. Tiap-tiap siswa
mempunyai kebutuhan; b. Ada perbedaan di antara siswa (asa perbedaan siswa); c.
Tiap-tiap individu ingin menjadi dirinya sendiri; d. Tiap-tiap individu (siswa)
mempunyai dorongan untuk menjadi matang; e. Tiap-tiap siswa mempunyai masalah
dan dorongan untuk menyelesaikannya.
4.
Menurut Prayitno asas-asas BK yaitu :
1.
Asas Kerahasiaan
2.
Asas Kesukarelaan
3.
Asas Keterbukaan
4.
Asas Kekinian
5.
Asas Kemandirian
6.
Asas Kegiatan
7.
Asas Kedinamisan
8.
Asas Keterpaduan
9.
Asas Kenormatifan
10. Asas Keahlian
11. Asas Alih Tangan
12. Asas Tut Wuri
Handayani
3.2 Saran
Dari uraian di atas, maka saran
yang dapat penulis sampaikan yaitu asas bimbingan dan konseling merupakan hal
yang sangat penting yang harus dipegang teguh oleh para konselor/ guru pembimbing
dalam memberikan pelayanan pada konseli/ siswa, agar tujuan dari pelayanan
bimbingan dan konseling tersebut berjalan dengan sukses dan dapat mencetak
siswa/konseli memiliki kepribadian yang luhur.
DAFTAR
PUSTAKA
Abu Bakar M. Luddin.2011. Dasar – dasar konseling.Bandung: Citapustaka Media
Printis.
Anonim. 2011.Tujuan dan Asas Bimbingan Konseling. http://www.mengejarasa .com/2011/09/tujuan-dan-asas-bimbingan-konseling.html. di unduh pada
tanggal 03 Oktober 2015.
Aris. 2014. Bimbingan Konseling http://tholearies.blogspot.co.id/2014/02 /bimbingan-konseling-pengertian-tujuan.html. di unduh pada
tanggal 03 Oktober 2015.
Sari,Parezana. 2015. Asas-Azas Bimbingan dan Konseling. http://parezanasari. blogspot.co.id/2015/01/makalah-asas-asas-bimbingan-konseling.html. di unduh pada
tanggal 03 Oktober 2015.
Satori, Djam’an, dkk, 2007, Profesi Keguruan,
Jakarta: Universitas Terbuka.
Tidjan, dkk. 2000. Bimbingan dan Konseling Sekolah
Menengah. Yogyakarta: UNY Press.
